Thursday, June 22, 2017

Gaijin Story #10 - Income Tax Return dan Asuransi Kesehatan Nasional Jepang


Februari 2017 adalah salah satu bulan tersibuk selama saya tinggal di Jepang. Saat itu anak pertama lahir dan saya lumayan kelimpungan mengurus berkas kelahirannya, mulai dari rumah sakit, municipal office, kantor imigrasi sampai KBRI. Ujung-ujungnya, saya melupakan salah satu hal paling penting yang harus dilakukan setiap orang-terutama kepala keluarga-di Jepang setiap tahun: melaporkan pajak pendapatan alias income tax return ke municipal office. 

Laporan ini bisa dilakukan dengan mengisi form yang dikirimkan municipal office ke rumah via pos, atau datang langsung ke kantornya, dan biasanya deadlinenya adalah tanggal 15 Maret. Laporan pajak pendapatan ini wajib dilakukan setiap orang, terlepas apakah ybs memiliki pendapatan atau tidak. Mahasiswa yang hidupnya bergantung pada beasiswa seperti saya termasuk yang tidak memiliki pendapatan, tapi tetap diwajibkan untuk melapor. Tapi seberapa penting laporan pajak ini?

Informasi pendapatan yang ada di laporan tersebut akan menjadi dasar perhitungan berbagai subsidi yang akan diterima dari pemerintah. Salah satunya adalah asuransi kesehatan nasional (NHI/hokensho). Bagi yang tidak memiliki pendapatan (0 Yen income), akan mendapat diskon premi asuransi yang jumlahnya lumayan. Selain itu laporan ini juga dibutuhkan untuk memperoleh subsidi pengobatan anak dari pemerintah kota.  

Saya baru ngeh atas kealpaan melaporkan income tax ini ketika menerima slip pembayaran hokensho terbaru bulan Juni 2017. Tahun lalu, saya membayar sekitar 24,000 Yen untuk premi hokensho selama 10 bulan, untuk dua orang (saya dan istri). Alhasil, matapun terbelalak ketika menerima tagihan baru hokensho sebesar 120,000 Yen untuk 10 bulan. Itu artinya 12,000 Yen per bulan. Bagi mahasiswa MEXT yang beasiswanya pas-pasan seperti saya, tentu tagihan sebanyak itu bisa mencekik leher. 

Slip Premi Hokensho

Income Tax Return Form (Kashiwa-shi)
Kejadian lupa melaporkan income tax seperti ini lumrah terjadi di Jepang, terutama oleh foreigner, dan untungnya, pemerintah kota masih "berbaik hati" memberikan kesempatan kedua bagi orang-orang yang alpa tersebut. Setelah datang langsung ke municipal office dan melaporkan pendapatan ke bagian pajak, saya pun melapor ke bagian asuransi. Pihak asuransi nantinya akan menyesuaikan tagihan premi dan mengirimkan slip baru ke rumah. Berita bagus lainnya, tidak ada denda atau pungutan atas keteledoran saya. Alhamdulillah.

Pelajaran berharganya, kalo anda mahasiswa di Jepang dan tiba-tiba dapat tagihan premi asuransi membengkak, coba cek lagi, apakah income tax anda sudah dilaporkan. Intinya ya jangan sampai lupa lapor pajak setiap tahunnya (=  

No comments:

Post a Comment